Layanan MIS memiliki ketrampilan dan pengetahuan untuk menangani hal-hal seperti contra surveillance services, Program penyelidikan atas pemalsuan merk dagang dan paten, penyelidikan untuk penipuan (klaim) asuransi, Penelusuran asset, pemeriksaan latar belakang dan program penyaringan (screening Program), penilaian ancaman (resiko), operasi tertutup (penyamaran/Undercover program) dan konsultasi investigasi.